Antara ANBK dan AKMI

Sumatera Selatan, IGI.OR.ID – Banyak pertanyaan yang muncul dari wali siswa menanyakan persamaan dan perbedaan antara Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksanakan oleh Kemdikbud Ristek dan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Jumat (5/11).

Persamaan pertama, antara ANBK dan AKMI, dilakukan sebagai evaluasi untuk mengukur kompetensi yang dilaksanakan di tahun 2021 ini. ANBK dan AKMI sama-sama merupakan evaluasi yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi. Titik berat keduanya, secara garis besar, sama-sama pada kompetensi literasi dan numerasi.

Persamaan kedua adalah sama-sama berbasis komputer. Dalam penggunaan moda pun, baik ANBK maupun AKMI memberikan dua pilihan moda yaitu online dan semi online. Online berarti peserta asesmen mengerjakan soal langsung secara online (daring) dari server pusat. Sedang semionline, melalui beberapa tahap yang dimulai dari sinkronisasi secara online antara server pusat dengan server sekolah, peserta mengerjakan secara offline dari server sekolah, kemudian setelahnya sekolah mengirimkan hasil pekerjaan siswa ke server pusat secara online.

Sementara perbedaan utama adalah terkait dengan peserta. Dimana pada ANBK akan diikuti oleh Kepala Sekolah, guru, dan siswa sedangkan pada AKMI hanya diikuti oleh siswa saja. Pada ANBK kepala sekolah dan guru hanya akan mengisi survei lingkungan belajar, namun untuk siswa meliputi Asesmen Kompetenti Minimum (Literasi dan Numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sedang pada AKMI siswa menyelesaikan evaluasi untuk Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.

Masih terkait dengan peserta, perbedaan mencolok selanjutnya adalah ANBK akan diikuti oleh sampel siswa kelas 5 SD/MI (35 siswa persekolah), dan siswa kelas 8 SMP/MTs dan kelas 11 SMA/MA/SMK (45 siswa persekolah).Sedangkan peserta AKMI adalah seluruh siswa kelas 5 MI, 8 MTs, dan 11 MA/MAK. Namun untuk pelaksanaan di tahun 2021 ini AKMI hanya akan diikuti oleh 50% Madrasah Ibtidaiyah, atau sejumlah 12.809 MI terpilih di seluruh Indonesia. Sisanya, 50% MI lainnya bersama dengan jenjang MTs dan MA akan mengikuti AKMI di tahun 2022.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *