Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran PPPK Tahun 2001
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Iwan Syahril Nomor 1460/B.B1/GT.02.1/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 maka calon guru PPPK berasal dari guru dalam jabatan atau lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dengan kualifikasi akademik …
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran PPPK Tahun 2001 Read More »









