37 Juta Pengguna Internet Baru, Penting Pahami Literasi Digital

Pengguna Internet baru saat ini tercatat ada penambahan 37 juta daripada tahun sebelumnya, Senin (3/5). Di tengah pesatnya pertumbuhan itu, pemahaman literasi digital menjadi hal penting agar masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital secara baik.

Literasi digital adalah kemampuan atau kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. 

“Tahun ini ada peningkatan 37 juta pengguna internet baru, sehingga Indonesia total memiliki 202,6 juta pengguna internet. Kementerian Kominfo merespon hal ini dengan menekankan literasi digital, mulai dari pembuatan modul literasi digital hingga menghadirkan pandu digital,” jelas Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kemkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, saat membuka Seminar dan Lokakarya Pembentukan Pandu Digital Daring, Sabtu (01/05/2021).

Ditjen Aptika Kemkominfo mengatakan, Kominfo baru saja meluncurkan modul literasi digital. Modul ini merupakan manifestasi kolaborasi dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi) dan Kementerian Kominfo. Modul ini dibuat sebagai acuan dalam meningkatkan kemampuan literasi digital, sehingga dapat memperbaiki indeks literasi digital nasional Indonesia.

“Modul literasi digital tersebut terbagi atas empat pilar, yakni digital culture, digital skill, digital safety, dan digital ethics,” papar Boni. (sil)

1 thought on “37 Juta Pengguna Internet Baru, Penting Pahami Literasi Digital”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *