
Palembang, Juni 2026 – Ketua Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Sumatera Selatan, Sapto Abadi, mendesak pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang hingga saat ini belum mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera merealisasikan pembayaran hak pegawai tersebut.
Menurut Sapto Abadi, gaji ke-13 memiliki peran penting dalam membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya pengeluaran pendidikan. Kebutuhan seperti pembelian seragam sekolah, buku, perlengkapan belajar, hingga biaya penunjang pendidikan lainnya menjadi beban yang harus dipersiapkan oleh banyak keluarga ASN.
“Gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi instrumen negara untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Menunda pencairannya sama saja menambah beban keluarga ASN di tengah tingginya biaya pendidikan,” tegas Sapto Abadi.
Ia mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Selatan yang telah merealisasikan pencairan gaji ke-13. Namun demikian, masih adanya daerah yang belum menuntaskan proses pencairan menimbulkan ketidakpastian bagi ASN yang menantikan hak mereka.
Sapto menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap ASN antarwilayah. Menurutnya, kepastian waktu pencairan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada pegawai yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik.
“Ketika sebagian ASN di daerah lain sudah menerima haknya, ASN di daerah yang belum mencairkan tentu bertanya-tanya. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan pegawai menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, termasuk para guru yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Jangan sampai guru dan ASN harus meminjam uang untuk membayar seragam, buku, dan biaya sekolah anak karena hak mereka belum dicairkan. Pendidikan anak-anak Indonesia tidak boleh terganggu oleh keterlambatan administrasi,” katanya.
IGI Sumatera Selatan berharap seluruh pemerintah daerah yang belum menyelesaikan proses pencairan dapat mempercepat langkah-langkah administratif yang diperlukan sehingga gaji ke-13 dapat diterima ASN dalam waktu dekat.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan untuk menunjukkan keberpihakan kepada ASN. Gaji ke-13 adalah hak, bukan hadiah. Semakin cepat dicairkan, semakin besar manfaatnya bagi keluarga ASN dan perputaran ekonomi daerah,” pungkas Sapto Abadi.