
IGI Sumatera Selatan — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat persiapan launching Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 pada Senin, 11 Mei 2026, di Palembang. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari unsur Dinas Pendidikan, DPRD Sumatera Selatan, Ombudsman, organisasi profesi guru, hingga instansi terkait lainnya. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun strategi bersama agar pelaksanaan SPMB tahun mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Dalam paparannya, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani, menyampaikan bahwa potensi lulusan SMP di Sumatera Selatan pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 35.000 siswa, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri saat ini baru mampu menampung sekitar 18.000 siswa. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius yang memerlukan langkah antisipatif melalui perencanaan yang matang, sinergi antarlembaga, serta kebijakan yang berpihak pada pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh peserta didik.
Dalam forum tersebut juga dibahas transformasi sistem penerimaan peserta didik yang direncanakan sepenuhnya berbasis aplikasi digital. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap penggunaan sistem digital dapat menciptakan proses penerimaan yang lebih terbuka, mudah diakses masyarakat, serta meminimalkan potensi penyimpangan. Selain itu, muncul wacana keterlibatan sekolah negeri dan swasta secara bersama-sama dalam skema SPMB agar kapasitas layanan pendidikan di daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Pembahasan lainnya menyentuh program bantuan pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp700.000 per siswa yang selama ini disalurkan melalui sekolah. Dalam diskusi, sejumlah peserta rapat mendorong adanya mekanisme baru agar bantuan tersebut ke depan dapat diterima langsung oleh siswa sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat yang lebih nyata bagi peserta didik dari berbagai latar belakang ekonomi.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, M. Andrian, menekankan pentingnya kesiapan sistem aplikasi sebelum SPMB dilaksanakan. Menurutnya, seluruh perangkat teknis, mekanisme layanan, hingga kanal pengaduan masyarakat harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan dari masyarakat harus ditindaklanjuti secara jelas, cepat, dan tuntas oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu, Basuni menyampaikan harapan agar pengawasan dari DPRD dan Ombudsman terus diperkuat demi memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan SPMB Tahun 2026 secara tertib, profesional, dan berlandaskan regulasi yang telah ditetapkan.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Tajuddin, menjelaskan bahwa solusi jangka pendek terhadap keterbatasan daya tampung dapat dilakukan melalui relaksasi jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar. Namun demikian, ia menegaskan bahwa solusi ideal tetap berada pada pembangunan ruang kelas baru agar kebutuhan layanan pendidikan di Sumatera Selatan dapat terpenuhi secara berkelanjutan dan merata.
Dalam sesi diskusi dan penyampaian masukan, Sapto Abadi memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Ia menekankan pentingnya pemetaan jumlah dan potensi peserta didik di setiap kecamatan sebagai dasar pengambilan kebijakan penambahan ruang kelas. Selain itu, ia juga mendorong adanya penegasan kuota peserta didik pada setiap rombongan belajar agar distribusi siswa lebih merata. Pelaksanaan SPMB melalui aplikasi dengan hasil seleksi yang diumumkan secara terbuka melalui website sekolah juga dinilai penting untuk menjaga transparansi. Tidak hanya itu, ia turut mengusulkan pembentukan kantor cabang Dinas Pendidikan Provinsi di setiap kabupaten/kota guna memperkuat layanan pendidikan serta mempercepat koordinasi di daerah.
Melalui rapat persiapan ini, seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang lebih baik, lebih terbuka, dan semakin berpihak pada kepentingan peserta didik. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan sistem penerimaan murid baru di Sumatera Selatan dapat menjadi model layanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan masa depan. (da)