FITK UIN Raden Fatah dan IGI Sumsel Resmi Jalin Kerja Sama, Perkuat Mutu Pendidikan di Sumatera Selatan

PALEMBANG, 05 Mei 2026 — Komitmen untuk memperkuat kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di Sumatera Selatan kembali diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Raden Fatah Palembang dengan Pengurus Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus FITK UIN Raden Fatah Palembang tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi guru. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh jajaran pimpinan fakultas, kepala program studi, staf akademik, serta pengurus wilayah IGI Sumatera Selatan.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Dr. Muhamad Fauzi, S.Ag., M.Ag. selaku Dekan FITK UIN Raden Fatah Palembang sebagai pihak pertama, dan Sapto Abadi, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua Wilayah IGI Sumatera Selatan sebagai pihak kedua.Kerja sama strategis ini memiliki masa berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 5 Mei 2026 hingga 5 Mei 2031. Dalam kurun waktu tersebut, kedua lembaga berkomitmen menjalankan berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada penguatan kapasitas akademik, profesional, dan sosial.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup empat pilar utama, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian bersama (joint research), pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan ilmiah. Keempat bidang ini dipandang sebagai fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Dalam implementasinya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memfasilitasi berbagai program pengembangan kompetensi, mulai dari seminar nasional dan internasional, pertukaran narasumber, forum ilmiah antara dosen dan guru, hingga penyelenggaraan workshop, pendidikan dan pelatihan, serta lokakarya.

Penandatanganan MoA

Dalam dokumen perjanjian tersebut, tujuan utama kerja sama ditegaskan secara langsung dalam Pasal 1. “Maksud dari MoA ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka peningkatan dan pengembangan kapasitas di bidang akademik dan profesionalisme,” demikian bunyi pernyataan resmi yang tertuang dalam dokumen kesepakatan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi dirancang untuk melahirkan program-program nyata yang mampu meningkatkan kompetensi dosen, guru, mahasiswa, serta memperluas kontribusi institusi pendidikan kepada masyarakat.Melalui sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi guru ini, FITK UIN Raden Fatah Palembang bersama IGI Sumatera Selatan optimistis dapat menghadirkan ekosistem pendidikan yang lebih adaptif, inovatif, kolaboratif, dan mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam mendorong kemajuan pendidikan di Sumatera Selatan. (da/jj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *