Oleh
Mufidah Phatala, S.Pd.
(Anggota Bidang Literasi, Media dan Publikasi PD Lahat)
Pengertian EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) merupakan sistem ejaan kelima yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Anda tentu mengetahui ejaan sebelumnya, bukan?
Pada tahun 1974, ejaan yang digunakan adalah Ejaan Republik atau Ejaan Suwandi. Tahun 1959, pernah muncul gagasan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Namun, penggunaannya gagal karena adanya konflik politik antara Indonesia dan Malaysia. Setelah itu, terbitlah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada tahun 1972. Penggunaan EYD ini berlaku hingga 25 November 2015, setelah munculnya Permendikbud No. 50 Tahun 2015, setelah munculnya Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Apa itu Ejaan?
Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis menulis yang telah mengalami standardisasi. Ketika berbicara ejaan, Anda akan memahami tiga aspek di dalamnya, yaitu aspek fonologis, morfologis, dan sintaksis. Aspek fonologis, berkaitan dengan penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad. Aspek morfologi, berkaitan dengan penggambaran satuan-satuan morfemis. Aspek sintaksis, berkaitan dengan penanda ujaran tanda baca.
Sejarah Ejaan dalam Bahasa Indonesia. Ejaan dalam bahasa Indonesia telah beberapa kali berubah. Hal ini tentu saja demi terjaminnya kedinamisan dalam berbahasa. Bahasa Indonesia harus mampu menjawab tantangan pengguna bahasa yang terus-menerus mengalami perkembangan.
Berikut ini merupakan ejaan yang sudah digunakan dalam bahasa Indonesia:
- Ejaan van Ophuijsen (1901-1974)
- Ejaan Suwandi (1947-1972)
- Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1966
- Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) 1972-2015
Ejaan yang benar sangat perlu kita terapkan untuk menulis, karena dengan menggunakan ejaan yang benar penulisan pun akan lebih baik. Apabila ejaan yang digunakan berantakan penulisan pun dianggap kurang baik.
