Sebanyak lima orang Pengurus Wilayah IGI Sumsel, yaitu Silvia Libraeni, S.HI., MM., Arif Gunawan, S.Pd.Gr., Sabtu Rini Khomsyatin, S.Pd., Erwin Prabowo, S.Pd., dan Fiska Arianti, S.Pd mengikuti Pelatihan Manajemen Organisasi (PMO) yang digelar oleh Pengurus Daerah IGI Pali Kamis (25/3).
“Pelatihan ini diselenggarakan bertujuan agar Pengurus IGI memahami dan mampu mengaktualisasikan managemen dalam organisasi,” tutur Alpin Murdani, S,Pd., M.M. Ketua Daerah IGI PALI. Materi yang diberikan dalam pelatihan ini antara lain kepemimpinan, Sejarah IGI, Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) IGI, Peraturan tentang Guru, Administrasi Surat Dinas, Perencanaan dalam Organisasi, Pembuatan Proposal dan Laporan Kegiatan.
PMO ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengurus dalam meningkatkan kinerjanya di organisasi. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Wilayah IGI Sumatera Selatan, Aswin, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 41 ayat 3 bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi tujuannya agar guru mendapatkan perlindungan.
” Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 39 ayat 2 Guru memiliki hak mendapatkan perlindungan diantaranya perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan kerja. Untuk itu IGI sumsel akan melebarkan kiprahnya dengan memberikan bantuan hukum terhadap anggota IGI yang tidak mendapatkan hak mereka,” tegasnya.